Pages

Selasa, 07 Juni 2011

Jenis-jenis Air Dan Pembagiannya Menurut Islam

Didalam Islam air terbagi menjadi  empat jenis yaitu :

1. Air yang suci lagi mensucikan
jenis air ini dapat dipakai untuk mensucikan tubuh dari hadats dan najis. yang termasuk air suci lagi mensucikan antara lain sebagai berikut :
a. air hujan
b. air laut
c. air sungai
d. air sumur
e. air es/ salju
f. air embun
g. air dari mata air

2. Air suci, tetapi tidak mensucikan
jenis air ini adalah zatnya suci, namun tidak dapat dipakai untuk mensucikan sesuatu. dan air ini terbagi menjadi 3 macam yaitu :

  • Air yang berubah salah satu sifatnya karena bercampur dengan sesuatu benda yang suci. seperti : air kopi, teh dan sebagainya
  • Air yang kurang dari 2 kulah. sedangkan air itu sudah dipakai untuk bersuci serta tidak berubah sifatnya dan bertambah timbangannya.
  • Air pohon-pohonan atau buah-buahan. seperti : air nira, air kelapa, dan sebagainya
3. Air yang bernajis

air jenis ini terbagi menjadi 2 macam 

  • Sudah berubah salah satu sifatnya oleh najis
  • Air bernajis tetapi tetapi tidak berubah salah satu sifatnya.
Hadits Rasullah saw :

الماء لا ينجسه شيء الا ما غلب على طعمه او لونه او ريحه
"air itu tak dinajisi sesuatu kecuali apabila berubah rasanya, warnanya, dan baunya"(HR. Ibnu Majah dan Baihaqi)

4. Air yang makruh
yaitu air didalam bejana (wadah) dan terjemur matahari kecuali bejana emas atau perak. Air jenis ini makruh jika dipakai untuk badan, namun tidak makruh untuk pakaian.

0 komentar:

Posting Komentar